Secarahukum, seorang pendiri badan usaha tidak serta merta berwenang bertindak untuk dan atas nama perusahaan. Secara hukum, seorang pendiri badan usaha tidak serta merta berwenang bertindak untuk dan atas nama perusahaan. Kamis, 28 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; Menilik Sisi Etimologis Law Firm dan Layanan Hukum yang Diberikan Sesuai Jenisnya Sebagai orang awam dengan persoalan hukum, sebagian masyarakat mungkin masih bingung dengan istilah law firm ini. Memang apa sih artinya? Dan apa juga fungsinya dalam dunia hukum? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, langsung saja simak ulasan di bawah ini untuk memahami lebih jelasnya. Definisi Law Firm Secara UmumJenis-Jenis Firma Hukum Layanan Hukum yang Disediakan Law Firm di Jakarta SelatanPerbedaan Law Office dengan Law Firm Definisi Law Firm Secara Umum Ketika mengulas lebih jauh mengenai istilah law firm memang sering dikenal juga dengan sebutan firma hukum. Dimana dapat diartikan sebagai persekutuan usaha yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum. Misalnya saja dapat dicontohkan sebagai kantor advokat, pengacara, kantor hukum dan masih banyak lagi. Terlebih lagi, firma hukum bisa saja terdiri dari beberapa pengacara dengan tujuan memberikan nasihat terkait hak serta tanggung jawab hukum. Pastinya, seorang pengacara akan bertugas mewakili klien dalam menyelesaikan kasus pidana maupun perdata. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, firma hukum mempunyai wewenang dan dokumen apa saja yang akan diterbitkan. Hal ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, apabila sebagai negara hukum banyak sekali keterlibatan orang lain dalam kehidupan yang harus ditaati. Oleh karena itu, adanya pengacara ini seseorang bisa mendapatkan kebenaran melalui pihak ketiga yang memang sudah dipercaya. Dengan adanya keberadaan law firm terbaik di Jakarta pastinya semua masyarakat bisa mendapatkan haknya serta menjunjung tinggi kerja sama tim. Pasalnya, tidak semua orang di negara ini memiliki pemahaman lebih mengenai hukum. Sehingga hal ini dapat menimbulkan sesuatu yang justru merugikan satu pihak maupun banyak orang. Jenis-Jenis Firma Hukum Apabila ditinjau berdasarkan siapa yang mendirikan. Law firm ini dapat dibedakan menjadi dua jenis usaha, berikut ini lebih jelasnya. Partnership Law Firm Salah satu jenis dari firma hukum berdasarkan siapa yang mendirikan pertama yaitu partnership law firm. Jenis ini didirikan oleh beberapa orang yang ahli dalam berbagai persoalan hukum. Dimana pastinya, beban kerja serta pengelolaan kantor hukum tersebut akan ditanggung oleh seluruh sumber daya yang terlibat. Karena didirikan secara bersama-sama, sehingga tuntutan kerja dan bebas tugas baik itu keuangan, marketing maupun manajemen dapat dibagi secara merata. Oleh sebab itu, ketika memutuskan untuk mendirikan partnership firma hukum ini terdapat tuntutan lebih kepada para anggotanya. Dimana harus meningkatkan jiwa toleransi serta saling terbuka. Hal ini ditujukan guna ketigatan di dalam perusahaan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan utama yang ingin dicapai sebelumnya. Pastinya, berkembang atau tidaknya usaha hukum tersebut juga ditentukan dari anggota yang bergerak sebagai pendiri tersebut seluruhnya. Firma Hukum Selanjutnya yaitu terdapat solo firma hukum. Sesuai dengan namanya, usaha ini didirikan oleh individu maupun perseorangan saja. Dengan demikian, seluruh kegiatan operasional menjadi tanggung jawab pendiri, begitu pula termasuk hak dan kewajibannya. Terlebih lagi, terkait pengelolaan keuangan, pemasaran kantor serta manajemen di dalamnya juga dipegang oleh perseorangan saja. Dengan begitu, dapat dijelaskan apabila solo firma hukum ini akan memegang seluruh kebutuhannya sendiri oleh pemilik. Akan tetapi dapat juga dibantu oleh beberapa pekerja lain apabila memang dibutuhkan. Namun, di dalam pelaksanaannya seluruh tuntutan beban kerja nantinya akan ditanggung sendiri dalam melakukan tugasnya. Layanan Hukum yang Disediakan Law Firm di Jakarta Selatan Di dalam berkehidupan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Namun satu hal yang disayangkan yaitu tidak semua orang memiliki pemahaman lebih terkait bagaimana proses serta gugatan hukum itu bekerja. Sedangkan, untuk bisa mendapatkan keadilan setiap individu harus memahami lebih jauh terkait proses hukum bekerja. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa layanan hukum yang bisa disediakan oleh law firm di Jakarta. Hukum Lingkungan Untuk jenis yang pertama yaitu berupa hukum lingkungan. Dimana, hal ini berisikan seperangkat aturan yang akan mengatur pola interaksi di antara manusia dengan alam. Sehingga dapat mewujudkan ketercapaian keseimbangan alam yang harmonis. Hukum Pidana dan Perdata Adanya firma hukum juga dapat memberikan layanan berupa hukum lingkungan. Dimana, hukum ini merupakan salah satu yang mengatur keseluruhan di dalam suatu negara. Sedangkan untuk kasus hukum perdata sendiri, lebih mengatur kepada hubungan antar individu di dalam negara. Namun seringkali hal ini dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Pelayanan Non Litigasi dan Litigasi Selanjutnya law firm menyediakan bentuk pelayanan non litigasi dan litigasi. Dimana non litigasi sendiri merupakan bentuk pelayanan asa hukum dengan cara di luar peradilan. Hal ini bisa dicontohkan sebagai bentuk negosiasi maupun mediasi. Sedangkan pengertian dari litigasi sendiri yaitu bentuk pelayanan jasa hukum yang proses penyelesaiannya dilakukan melalui peradilan. Litigasi Perdata Adanya law firm juga menyediakan layanan litigasi berdasarkan aspek perdata. Layanan tersebut dapat meliputi penanganan gugatan perdata yang meliputi Wanprestasi dan PMH. Di samping itu dapat pula melakukan penanganan atas permohonan penetapan. Biasanya hal tersebut meliputi pengesahan anak, pengesahan pernikahan yang masih belum terdaftar pada catatan sipil. Di samping itu juga berupa pembuatan akta kematian, pengesahan pendewasaan anak maupun izin dan kuasa anak di bawah umur. Terlebih lagi, jasa penanganan perceraian sekaligus harta gono-gini juga berada pada naungan litigasi perdata. Litigasi Pidana Jika dijelaskan secara garis besarnya, litigasi sendiri memang bentuk kegiatan yang diambil oleh individu maupun badan tertentu. Tujuan utamanya yaitu agar dapat membawa kasus sengketa menuju pengadilan. Adanya proses ini juga bisa meliputi pengaduan sekaligus penyelesaian tuntutan maupun penggantian atas kerusakan barang tertentu. Dengan begitu, firma hukum ini dapat memberikan penanganan sekaligus pendampingan hukum pidana umum. Perburuhan dan Ketenagakerjaan Layanan law firm yang lainnya yaitu berupa perburuhan dan ketenagakerjaan. Hal ini merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan industrial di antara pengusaha dengan buruh. Dengan begitu, masing-masing pihak bisa memahami kewajiban serta hak satu sama lain. Sehingga, ketika memilih firma hukum untuk berkonsultasi, alangkah baiknya apabila Anda telah meneliti dengan baik. Pastikan apabila firma hukum tersebut benar-benar mampu dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum. Terlebih lagi, tingkat kualitas dalam memberikan solusi dan keprofesionalannya. Hukum Teknologi dan Informasi Seperti yang telah diketahui apabila di masa sekarang ini kehidupan memang tidak terlepas dari teknologi. Dengan begitu, membuat adanya dorongan diterbitkannya hukum teknologi dan informasi. Jika dijelaskan secara umum, hukum teknologi ini akan mengatur segala aspek legal yang berlangsung dalam jejaring internet. Oleh sebab itu, dalam bersosial media sangat ditekankan untuk menjaga jari jemari untuk mengetikkan kalimat. Konsultasi Hukum Memang tidak heran apabila firma hukum ini banyak sekali oleh kebanyakan orang diluar sana. Pasalnya, salah satu layanan terbaiknya yaitu berupa bimbingan seputar hukum dan ragamnya. Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih akurat dari para ahli dalam bidang hukum. Konsultasi hukum ini bisa dijadikan pilihan ketika menggunakan jasa firma hukum. Di samping itu pula, konsultasi ini dapat meliputi terkait persoalan tanah, misalnya saja terkait hukum agraria yang berlaku di Indonesia. Selain itu dapat pula melakukan konsultasi mengenai hukum waris sekaligus berdasarkan ketentuan hukum perdata. Rekanan Pejabat Pembuat Akta Tanah Untuk layanan law firm selanjutnya yaitu berupa rekanan pejabat pembuat akta tanah. Perlu untuk diketahui pula apabila notaris serta PPAT mempunyai tugas sekaligus fungsi yang berbeda. Pasalnya, untuk PPAT sendiri lebih memfokuskan dirinya terhadap pembuatan akta peralihan tanah. Seperti halnya ketika melakukan proses jual beli, hibah wasiat, keterangan hak mewarisi dan lain sebagainya. Persoalan ini tentunya bisa lebih mudah ditangani oleh firma hukum yang pastinya lebih paham terkait seluk beluk di dalamnya. Rekanan Notaris Untuk layanan yang terakhir yaitu dapat meliputi kegiatan notaris. Dimana secara garis besar mempunyai tugas utama dalam memberikan pengarahan hingga bentuk konseling. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat akta. Oleh sebab itu, keberadaan firma hukum dapat membantu dalam mempekerjakan notaris berpengalaman yang dapat membantu Anda. Misalnya saja ketika ingin melakukan pengurusan akta pendirian serta pembubaran badan hukum berupa PT, koperasi atau lain sebagainya. Di samping itu, dapat pula untuk menciptakan akta perubahan modal badan hukum sekaligus pembuatan kesepakatan perjanjian. Perbedaan Law Office dengan Law Firm Setelah mengetahui definisi hingga layanan yang diberikan, selanjutnya dapat pula memahami bagaimana perbedaan antara firma hukum dengan law office. Pada dasarnya, kedua hal ini tidak memiliki perbedaan cukup jauh, namun terletak pada bahasa yang digunakan. Dimana untuk firma hukum sendiri telah diatur dalam hukum UU No 18 di tahun 2003 tentang Advokat. Terlebih lagi, jasa ini juga harus tunduk serta patuh terhadap kode etik Advokat. Sedangkan untuk Lembaga Bantuan Hukum ini diatur dalam Undang-Undang yang berbeda yaitu Nomor 16 Tahun 2011 terkait bantuan hukum. Ketika ingin mendirikan jasa ini maka harus melakukan verifikasi serta akreditasi terlebih dahulu. Selain itu harus pula memenuhi ketentuan di dalam Permenkumham nomor 3 di tahun 2013 terkait Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi LBH. Berdasarkan kedua hukum tersebut tentu sudah terlihat jelas akan perbedaannya. Di samping itu, Lembaga Bantuan Hukum sendiri dapat melakukan proses rekrutmen firma hukum secara bebas. Namun, untuk Advokat sendiri tidak semuanya termasuk ke dalam anggota LBH tersebut. Sehingga, dapat dijelaskan apabila tidak semua jasa law firm dapat disebut dengan anggota law office. Karena keduanya mempunyai spesifikasi yang berbeda. Terlebih lagi, LBH sendiri lebih ditunjukkan sebagai organisasi yang cukup besar. Akan tetapi untuk jasa firma sendiri dapat disebut perorangan maupun individu yang bisa melakukan penyelesaian hukum sendiri. Berdasarkan ulasan yang telah dipaparkan dapat dijelaskan apabila law firm mempunyai peranan penting dalam kehidupan seseorang. Tanpa adanya konsultasi hukum dengan baik sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan, seseorang bisa saja mendapat risiko hukum yang lebih merugikan. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut terjadi sebaiknya gunakan konsultasi hukum terpercaya pilihan Anda. Salah satu rekomendasi yang tepat untuk mengkonsultasikan nya yaitu menggunakan jasa dari Burs Advocates. Seorang Lulusan Universitas Hukum di jakarta yang gemar akan menulis perkembangan hukum di Indonesia Mayaadalah seorang yang bekerja sebagai tukang masak di usaha catering “Makan Enak” yang melayani rumah tangga dan perusahaan lain. 041. Juru Masak. Juru masak di usaha catering “Makan Enak” yang melayani rumah tangga dan perusahaan lain. Gideon bekerja sebagai camera operator di Televisi Berita Swasta Indo News. Sama-sama menunjang kemajuan dunia bisnis lewat urusan hukum. Beda dalam pertanyaan yang mungkin sering muncul di benak lulusan sarjana hukum Mana yang lebih ringan, bekerja di corporate law firm atau menjadi in house counsel? Jawabannya tentu tidak hitam-putih. Ada dua karier yang biasa diincar sarjana hukum di sektor bisnis. Pertama, sebagai in house counsel penasehat hukum di perusahaan. Kadang ada yang menyebutnya corporate counsel, legal officer, atau legal staff. Perusahaan lain menyebut dalam bahasa Indonesia seperti staf bagian strukturalnya bisa berjenjang dari tingkat junior, senior, dan pimpinan perusahaan. Misalnya mulai dari staf pelaksana, manajer, hingga direktur atau wakil direktur. Intinya, mereka memastikan perusahaan beroperasi sesuai standar kepatuhan terhadap hukum yang berkarier di firma hukum alias law firm yang khusus menangani klien dunia bisnis atau sering disebut corporate law firm. Di sana juga ada jenjang karier yang biasa digunakan. Setidaknya ada posisi associate dan partner berdasarkan kompetensi, dan jangka waktu lama berkarier.Baca juga Corporate Lawyer dan In House Counsel, Serupa Namun Tak Sama.Beberapa law firm membagi lagi kedua posisi itu dengan tambahan sebutan ‘junior’ dan ‘senior’ di depannya. Selain itu ada posisi managing partner selaku penanggung jawab utama pengelolaan law firm. Jasa law firm biasa digunakan untuk urusan tertentu yang tak bisa ditangani sendiri oleh in house counsel. Tentu saja posisinya lebih independen karena tidak berstatus sebagai pegawai perusahaan. “Kalau ada yang bilang in house counsel itu santai, mohon maaf, nggak juga,” kata Seradesy Sumardi, VP Head of Legal Lazada E-Logistics berbagi pengalamannya di acara ‘Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum’, yang diselenggarakan hukumonline di Jakarta, Kamis 5/4 lalu. Desy—begitu ia akrab disapa—pernah mencicipi karier di law firm sebelum menjadi in house counsel di berbagai perusahaan multinasional.Baca juga Apa Beda Legal Officer dan In-House Counsel? Ini Penjelasannya.Nah, sebelum memilih berkarier yang mana, simak dulu perbandingan di bawah ini. Informasi diperoleh langsung dari para in house counsel dan corporate lawyer andal di acara ‘Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum’ angkatan dan FungsiSecara umum, in house counsel mengelola dan mengurangi dampak risiko hukum bagi perusahaan. Tugasnya mulai dari merancang hingga menjalankan berbagai prosedur dan kebijakan perusahaan terkait hukum yang berlaku. Mereka memastikan kepatuhan terhadap segala regulasi yang berkaitan bisnis perusahaan. Termasuk terus mendorong praktik terbaiknya di perusahaan.

Kantorhukum mereka mengalami perkembangan. Ana keluar pada 2012, dan kantor pindah ke kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Walhasil, Fifiek dan Abrar mengelola firma hukum itu sekarang. Namun Fifiek berpendapat pengelolaan lawfirm bukan tentang suami-isteri atau bukan, melainkan lebih pada sistem. Sistemlah yang membuat kantor hukum berjalan

Masyarakat pencari keadilan pasti gak asing dengan istilah Lembaga Bantuan Hukum alias LBH. Menurut pengalaman pribadi aku, istilah LBH lebih populer daripada kantor advokat atau firma hukum. Banyak yang mengira bahwa kantor advokat/firma hukum dan LBH itu sama. Bahkan sampai sekarang, banyak juga yang mengira markas besarnya klikhukum adalah kantor LBH, duh serupa, tapi kantor advokat/firma hukum dan LBH itu gak sama loh. Ini dia perbedaannya, Dasar hukumKantor advokat dan LBH itu diatur dalam undang-undang yang berbeda. Kantor advokat tentu saja didirikan oleh advokat. Nah, advokat itu diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Oh ya, advokat juga tunduk juga pada Kode Etik ketentuan Pasal 1 Angka 1 UU Advokat, advokat itu adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang kalo kamu butuh penasehat hukum, pendamping hukum, cuzzzlah minta bantuan dari advokat. Kamu bisa konsultasi dan mencari solusi atas permasalahan hukum yang kamu Advokat tidak mengatur secara khusus tentang kantor advokat. Meskipun gak diatur secara khusus, tapi untuk menjaga profesionalitas dan sebagai alamat surat menyurat, advokat umumnya memiliki kantor advokat. Yang jelas sih, ketentuan Pasal 5 Ayat 2 UU Advokat menyatakan bahwa wilayah kerja advokat itu meliputi seluruh wilayah Indonesia. Jadi gak ada larangan seorang’ advokat punya kantor di setiap provinsi di Indonesia, hahahaha asal LBH itu diatur dalamUU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Oh ya, untuk LBH yang ikut verifikasi dan akreditasi juga harus memenuhi ketentuan Permenkumham No. 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan. LBH merupakan salah satu lembaga yang bertugas untuk memberikan bantuan hukum. Pasal 1 angka 3 UU Bantuan Hukum menjelaskan bahwa, pengertian bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Jadi kalo mengacu pada pengertiannya, maka lembaga bantuan hukum itu seharusnya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Biaya Jasa Alias HonorariumSatu perbedaan yang paling terlihat di antara kedua jenis kantor hukum ini adalah pada segi biaya. Untuk para pencari keadilan yang tidak mampu, jika ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma alias free, monggo minta bantuan ke LBH, terutama LBH yang sudah ikut verifikasi dan akreditasi bantuan hukum. Umumnya sih free, karena sudah ada anggaran dari negara. Tapi tentu aja ada syarat dan ketentuan berlaku untuk LBH yang sudah ikut verifikasi dan akreditasi bantuan hukum, biaya jasa bantuan hukum akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain biaya tersebut, sumber pendanaan bantuan hukum dapat berasal dari hibah atau sumbangan dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat diatur dalam di Pasal 16 UU Bantuan Hukum.Nah, jika LBH yang memberikan bantuan hukum tersebut masih meminta atau menerima uang untuk transportasi ataupun biaya jasa untuk mendampingi perkara, maka hal itu diancam pidana penjara paling lama 1 satu tahun atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah. Ketentuan ini sih, diatur dalam Pasal 20 UU Bantuan dengan LBH, maka kantor advokat memang sifatnya lebih komersil. Ya wajar dong, namanya juga pekerjaan. Lagian ketentuan Pasal 21 UU Advokat juga mengatur kok, kalo advokat itu mendapatkan honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada klien sesuai dengan kesepakatan dan ditetapkan secara wajar berdasarkan kemampuan dan kepentingan klien. Jadi jangan heran kalo ada advokat yang bayarannya mahal banget, tapi ada juga advokat yang bayarannya rendah ya, UU Advokat dalam Pasal 22 Ayat 1 juga mengatur bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Advokat dianjurkan untuk memberi bantuan hukum secara cuma-cuma setidaknya 50 jam kerja setiap tahun. Nah, itulah alasannya kenapa ada juga kantor advokat yang memberikan bantuan hukum secara gratis alias Pendiri Kantor advokat ya jelas dong didirikan oleh seorang advokat. Advokat adalah orang yang sudah mempunyai berita sumpah dari pengadilan tinggi. Kalo advokatnya bisa perang sendiri dan sanggup jadi single fighter, maka boleh aja mendirikan kantor seorang diri. Kalo advokatnya seneng berkumpul dan kerja bersama-sama, maka boleh juga bergabung dengan rekan advokat lain dan membentuk firma. Kalo bahasa kerennya kantornya disebut firma hukum alias law dengan LBH? Nah, kalo pendiri LBH sih, gak harus advokat. Cuma memang biasanya LBH didukung oleh para advokat, ahli hukum, bahkan juga mahasiswa jurusan hukum yang berstatus magang. 4. Bentuk Lembaga Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kantor advokat itu bisa perorangan, persekutuan ataupun firma, tergantung pendirinya. Sedangkan untuk LBH, lembaganya berbentuk yayasan. 5. Ruang Lingkup PekerjaanKantor advokat itu ibarat unit usaha atau perusahaan, jadi kantor advokat itu ruang lingkup pekerjaannya lebih luas. Jika memang SDM-nya mumpuni, kantor advokat gak cuma sekadar memberikan jasa non litigasi dan litigasi pendampingan sidang di pengadilan. Kantor advokat keren juga biasanya menyediakan jasa retainer, legal due diligence, de el-de el, kaya layanan jasa yang disediakan olehRumah sedikit berbeda dengan kantor advokat, umumnya LBH lebih fokus pada kegiatan memberikan bantuan hukum untuk pencari keadilan, baik di dalam maupun di luar persidangan. LBH juga biasanya rajin melakukan penyuluhan dan meskipun mirip, ternyata cukup banyak perbedaan kantor advokat dan LBH. Btw, sekadar intermezo, banyak orang berpikir bahwa lebih enak menggunakan jasa LBH karena gratis. Eh tapi, perlu dipahami dulu bahwa ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis dari LBH. Secara filosofis LBH memang diperuntukkan bagi orang-orang yang benar-benar miskin dan tak mampu membayar jasa advokat. Jadi buat orang yang mampu, awas loh, jangan pura-pura miskin biar dapet bantuan hukum gratis. Tar miskin beneran gimana.~~~Hajar Apa yang dimaksud dengan firma hukum? Firma hukum merupakan persekutuan usaha yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum. Beberapa contoh yang termasuk dalam firma hukum adalah kantor hukum, kantor advokat, kantor pengacara dan lainnya. Law firm Apakah badan hukum? Firma hukum disebut juga dengan istilah law firm. Adalah suatu persekutuan usaha yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum. Contoh dari law firm ini adalah kantor hukum, kantor advokat, kantor pengacara dan yang lainnya. Apa yang dimaksud dengan law firm? Definisi Law Firm Secara Umum Dimana dapat diartikan sebagai persekutuan usaha yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum. Misalnya saja dapat dicontohkan sebagai kantor advokat, pengacara, kantor hukum dan masih banyak lagi. Apa pekerjaan di firma hukum? Kelima profesi tersebut antara lain pengacara, advokat, konsultan hukum, kuasa hukum, dan penasihat hukum. Masyarakat tentu sudah tidak asing dengan profesi tersebut. Berikut ini kami jelaskan setiap perbedaannya. Dalam suatu firma hukum, terdapat berbagai profesi didalamnya yang perlu Anda ketahui. cbmgiUw.
  • 95ob7lj242.pages.dev/126
  • 95ob7lj242.pages.dev/383
  • 95ob7lj242.pages.dev/377
  • 95ob7lj242.pages.dev/106
  • 95ob7lj242.pages.dev/366
  • 95ob7lj242.pages.dev/23
  • 95ob7lj242.pages.dev/282
  • 95ob7lj242.pages.dev/212
  • 95ob7lj242.pages.dev/236
  • perbedaan firma hukum dan law office